Bidang Kedokteran dan Kesehatan
selanjutnya di sebut Biddokkes merupakan unsur pendukung yang berada di bawah
Kapolda yang bertugas menyelenggarakan pembinaan kedokteran dan kesehatan polri
yang meliputi kedokteran kepolisian, kesehatan kepolisian, rumah sakit dan
poliklinik di seluruh Jajaran Polda Kaltara yang pelaksanaan tugasnya
diwujudkan dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada Anggota Polri, PNS dan
Keluarganya serta dukungan kesehatan terhadap tugas fungsi Operasional Polri.
Pelaksanaan tugas pokok dan program
kegiatan Biddokkes Polda Kaltara didasarkan pada Rencana Kerja Polda dan
Rencana Kerja Pusdokkes Polri tahun anggaran 2020.
Selama satu tahun anggaran 2020 secara garis besar kegiatan yang diprogramkan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana kerja yang ditetapkan, keberhasilan dan kendala yang dihadapi dalam mewujudkan program kerja tahunan ini diwujudkan dalam bentuk LKIP atau Laporan Kinerja Biddokkes Polda Kaltara tahun 2020.
Komentar
Posting Komentar