Langsung ke konten utama

PROFIL


Bidang Kedokteran dan Kesehatan selanjutnya di sebut Biddokkes merupakan unsur pendukung yang berada di bawah Kapolda yang bertugas menyelenggarakan pembinaan kedokteran dan kesehatan polri yang meliputi kedokteran kepolisian, kesehatan kepolisian, rumah sakit dan poliklinik di seluruh Jajaran Polda Kaltara yang pelaksanaan tugasnya diwujudkan dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada Anggota Polri, PNS dan Keluarganya serta dukungan kesehatan terhadap tugas fungsi Operasional Polri.

Pelaksanaan tugas pokok dan program kegiatan Biddokkes Polda Kaltara didasarkan pada Rencana Kerja Polda dan Rencana Kerja Pusdokkes Polri tahun anggaran 2020.

Selama satu tahun anggaran 2020 secara garis besar kegiatan yang diprogramkan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana kerja yang ditetapkan, keberhasilan dan kendala yang dihadapi dalam mewujudkan program kerja tahunan ini diwujudkan dalam bentuk LKIP atau Laporan   Kinerja Biddokkes Polda Kaltara tahun 2020.

Komentar